Artikel

KPAD

01 Mei 2014    274 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Desa Margamulya KM 1.7 Pasirjambu
Desa : Margamulya
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 02285922961
Email : margamulya.desa.id@gmail.com

  Statistik

 Arsip Artikel

03 Desember 2022 | 815 Kali
Kegiatan Sosial Pemerintah Desa Margamulya
08 Juli 2022 | 978 Kali
Pemberian Makanan Tambahan PMT Bagi Ibu Hamil dan Anak Rentan Stunting
04 September 2018 | 9.349 Kali
Profil Desa
04 September 2018 | 1.981 Kali
Kontak Kami
04 September 2018 | 967 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
04 September 2018 | 1.019 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
04 September 2018 | 657 Kali
Sejarah Desa
04 September 2018 | 9.349 Kali
Profil Desa
25 Agustus 2016 | 7.002 Kali
Visi dan Misi
08 November 2014 | 6.808 Kali
Pemerintahan Desa
27 Agustus 2016 | 6.753 Kali
Wilayah Desa
25 Agustus 2016 | 6.650 Kali
Pemerintah Desa
04 September 2018 | 1.981 Kali
Kontak Kami
04 September 2018 | 1.019 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
04 September 2018 | 9.349 Kali
Profil Desa
04 September 2018 | 1.019 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
01 Mei 2014 | 284 Kali
LinMas
25 Agustus 2016 | 472 Kali
Data Desa
21 April 2014 | 586 Kali
Peraturan Desa
01 Mei 2014 | 789 Kali
Profil Potensi Desa
01 Mei 2014 | 284 Kali
PKK

 Agenda

Belum ada agenda

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 169
    Kemarin : 169
    Total Pengunjung : 160,790
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.56
    Browser : Mozilla 5.0